Seorang wanita berinisial RS asal Kota Cirebon mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya sendiri berinisial FPN yang merupakan salah satu petinggi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
- Diskotek Crown Jadi Biang Kerok Kebakaran yang Menewaskan Belasan Orang
- Misteri Pagar Laut 30 Km di Tangerang Punya Siapa? Bikin Nelayan Sulit Mencari Ikan
- Wow, Polisi Sita Rumah Mewah Rp 15 M di Alam Sutera Terkait Kasus Robot Trading Net89
Baca Juga
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polrestabes Bandung dengan laporan polisi LP/B/338/III/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jabar sejak 28 Maret 2023 lalu.
Aksi kekerasan ini berawal ketika RS yang saat itu masih menjadi istri terlapor pada Maret 2023 lalu, mencurigai sang suami melalukan hubungan dengan perempuan lain hingga terjadi cekcok di rumahnya, tak lama FPN kabur dari rumah meninggalkan sang istri yang baru saja selesai operasi karena sakit.
Kemudian RPN memilih tinggal di sebuah kosan wilayah Jalan Asia Afrika Bandung sehingga sang istri mencarinya hingga terjadilah keributan yang membuat RS mengalami luka luka dan lebam.
Awalnya berantem dirumah dipecut memakai sabuk lalu FPN ngekost di belakang Savoy Homan. Nah Lalu dicari sama istrinya kemana. Setelah diketahui tempatnya disamperin oleh istrinya karena mau ajak ngobrol baik baik, tetapi FPN menghindar selalu tidak mau.
"Disitulah mereka berseteru hingga menyebabkan luka-luka dibadan RS dengan kejadian KDRT yang kesekian kali" ujar Kuasa Hukum RS, Herlin Nurdiani saat di Mako Polrestabes Bandung, Kamis (9/1/2025).
Dari keterangan RS menurut Herlin, FPN melakukan kekerasan dengan cara menarik dan membentur-benturkan sang istri pada teralis besi hingga menimbulkan luka dibagian tangan.
"Jadi dipintu kos kosannya itu ada teralis besi tangan istrinya ini dibentur-benturkan hingga luka lebam. Dia disakitin terus supaya tidak mencarinya lagi," katanya.
Tak hanya sampai di situ, RS kemudian mengalami kekerasan kembali dengan mengejar suaminya itu namun tetap menolak untuk diajak mengobrol.
"Setelah cekcok FPN pergi jalan kaki untuk kabur lagi ke jalan raya di Asia Afrika lalu dikejar oleh istrinya tapi malah melakukan kekerasan lagi yaitu dilempar badannya sehingga ada luka-luka di kaki karena itu RS sampai terjatuh di trotoar jalan,"ujar dia.
Setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh sang suaminya itu kata Herlin, RS mengalami luka lebam dibagian kaki dan tangan hingga sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat di salah satu Rumah Sakit di Kota Bandung.
"Sempat dirawat karena memar-memar makan obat pereda sakit dan itu sempat ke IGD dan akhirnya dirujuk di RS Bungsu lalu divisum dan memang mengalami luka lebam yang cukup banyak,"ungkapnya.
Herlin Nurdiani menyampaikan dari informasi ia dapatkan FPN masih bekerja sebagai salah satu petinggi di kantor Pusat Bank BJB yang terletak di Kota Bandung.
Ia menegaskan pelaporan sudah dilakukan sejak Maret 2023 lalu itu, berharap untuk segera dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka oleh pihak kepolisian Polrestabes Bandung.
"Bukti visum dan saksi-saksi sudah dipenuhi datang ke Polrestabes Bandung. Maka kami sangat menunggu kepada pihak kepolisian untuk secepatnya gelar perkara dan penetapan tersangka dalam kasus kdrt yang melibatkan pejabat bank Jabar ini,"tegasnya.