Pemerintah Kota Bengkulu saat ini sedang menyusun perwal untuk pemekaran RT. Peluang ini dibuka karena sudah ada ratusan usulan untuk memakan RT. Mengingat sudah 4 tahun Pemkot menunda melakukan pemekaran RT dan tahun ini ada peluang usulan tersebut dikabulkan.
- Harkitnas, Budiman: Bukan Hanya Pemerintah Yang Bangkit, Namun Juga Wartawan
- Realisasi DAK Tiap OPD Dievaluasi
- Diberhentikan Sepihak, Kadinkes Kota Disarankan Lapor KASN
Baca Juga
Kabag Pemerintahan Kota Bengkulu, Rakhmat Novar mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan dasar hukum tentang pemekaran RT. Ia mengatakan saat ini jumlah RT di kota Bengkulu sudah ada 1.528 dan dengan rencana ini tentunya jumlah akan bertambah.
"Dasar pemekaran RT ini nanti bakal dilandasi dengan Peraturan Walikota (Perwal), ini yang sedang kita siapkan. Nanti kalau sudah selesai akan kita sosialisasikan ke masyarakat. Mungkin saat ini usulan pemekaran di kecamatan sudah banyak, namun kalau langsung ke pemerintahan belum ada," jelas Rakhmat, Selasa (15/02).
Namun dalam rencana pemekaran RT ini ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah kota. Diantaranya yakni anggaran untuk honor ketua RT sebesar 600 ribu per orang setiap bulannya. Dengan ini tentunya pemekaran RT juga akan menimbang kemampuan keuangan daerah apakah bisa mengakomodir honor untuk penambahan RT nantinya.
"Nati disesuaikan dengan kemampuan anggaran, karena honor Ketua RT ini kan 600 ribu dalam satu bulan," tutupnya.
- Gaungkan KNPI Kota Bengkulu, Supratman Jurnalis Bengkulu Jadi Plt
- Banyak Keluhan, RSUD Bangun Sumur Bor Hingga Trafo Listrik
- 23 Pejabat Eselon II Dievaluasi, Pejabat Tak Cakap Bakal Diganti