Pulang Dari Syukuran, Warga Lais Dianiaya Ponakan Pakai Parang

Terduga pelaku saat diamankan oleh kepolisian setempat/Ist
Terduga pelaku saat diamankan oleh kepolisian setempat/Ist

Naas dialami Sahab (63) warga Desa Jagobayo Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, pada Selasa (4/4) malam sekira pukul 21.30.Wib. Sepulang dari syukuran tetangganya, Sahab dianiaya oleh BS (38) yang tak lain tetangganya sendiri sekaligus ponakan dengan menggunakan senjata tajam (parang).


BS diduga menganiaya korban dengan cara menusuk bagian perut korban hingga terluka. Beruntung korban sempat berteriak minta tolong. Sehingga warga berdatangan, sementara BS melarikan diri ke arah kebun sawit.

"Korban lalu dibawa oleh warga ke Puskesmas Lais, akan tetapi karena luka yang cukup parah sehingga korban lalu dirujuk ke RSUD Arga Makmur," ujar Kapolsek Lais Iptu Sukamto, Rabu (5/4) dalam keterangannya.

Petugas piket polsek Lais dibawah pimpinan KASPK II Aiptu D. Hariyanto setelah mendapat laporan dari warga tentang kejadian ini segera berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sesampainya di TKP lalu berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Utara dan warga setempat untuk lakukan pencarian terduga pelaku serta parang yang dipakai terduga pelaku untuk menganiaya korban.

"Berkat kerjasama dengan warga akhirnya terduga pelaku dapat ditangkap dan diamankan sekitar 4 jam setelah kejadian penganiayaan, dengan parang yang digunakan untuk menganiaya masih ada pada pelaku," tambahnya.

Dari hasil penelusuran, didapati bahwa BS sejak tahun 2019 mengalami gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di RSJOK Suprapto Bengkulu, dan pada bulan Januari 2023, BS sempat dirawat selama 2 minggu di RSJOK Suprapto Bengkulu, sebelum akhirnya dibawa pulang oleh keluarga karena keterbatasan biaya.

Kapolsek Lais juga menerangkan bahwa antara korban dan terduga pelaku masih ada hubungan keluarga, yaitu Sahab merupakan paman dari BS. Untuk proses selanjutnya, perkara ini akan ditangani oleh Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.

"Saya dan anggota langsung meluncur ke TKP segera setelah mendapat laporan dari warga untuk amankan TKP, barang bukti dan terduga pelaku," demikian Kapolsek.