Pemberian Tanda Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR alias plat nomor khusus bagi anggota DPR RI menunjukan kesombongan sosial.
- Rupiah Kian Terpuruk, Jokowi Akan Sulit Pertahankan Kursi Presiden
- Hasilnya Nyata, Menko Airlangga Minta Polri Terus Kawal PPKM Mikro Dan Vaksinasi
- Jumat Lusa, Mudah-mudahan RUU Terorisme Ketok Palu
Baca Juga
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/5).
Menurut Ray, dengan adanya penanda khusus ini membuat identitas DPR dalam kelas sosial tersendiri, yang seolah menunjukan bukan wakil rakyat karena kenderaan mereka harus berbeda dengan rakyat.
"Ini seperti kesombongan sosial. Di mana jabatan politik membuat mereka seperti bukan warga biasa. Kesombongan sosial ini mestinya dikikis dari kesadaran etik anggota DPR. Bukan sebaliknya dipupuk dan difasilitasi," sesal Ray.
Disisi lain ia mengungkap, terdapat tiga kelemahan besar terhadap plat nomor khusus anggota DPR RI ini.
Adapun ketiga kelemahan pokok tersebut antara lain dasar aturan, kemudian etika dan tujuan. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Diantar Angkot, Rahiman Dani Resmi Daftar Balon DPD RI
- Massa Mengambang 20-30 Persen
- Aksi Politis Cium Bibir Perempuan, Duterte Siap Mundur