Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Teguh Wibowo melakukan Penguatan Tugas dan Fungsi kepada Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyaraktan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) yang tergabung dalam Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Bengkulu.
- Kemenkumham Bengkulu Lakukan Penilaian 40 Kades dan Lurah Peserta Paralegal Justice Award 2024
- Hari Pertama Dinas, Kadiv Administrasi Beri Arahan Kepada 9 CPNS Penjaga Tahanan
- Pemasyarakatan Pasti Berdampak: Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Pimpin Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60
Baca Juga
Kegiatan yang digelar di aula Seokarno Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu pada Jumat (1/12), diawali laporan dari Ketua IPKEMINDO Bengkulu Misdarti dan sambutan dari Kepala Bapas Kelas II Bengkulu Resman Hanafi. Selanjutnya, memberikan penguatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Dalam arahannya, Kadivpas mengapresiasi IPKEMINDO semoga bisa berjalan baik dan selalu kompak serta memberikan yang terbaik pada organisasi. Beliau juga membahas terkait UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, agar para PK mengaplikasikan undang-undang ini kedepannya.
Sementara itu, beliau berharap selain bekerja sama dalam admistrasi kantor, seluruh PK juga kerjasama untuk saling mendukung dan bersinergi dengan APH seperti Kepolisian dan Kejaksaan serta oraganisasi lainnya, seperti Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan dalam menjalankan Tugas pokok dan fungsi, sehingga berjalan dengan optimal.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan dilanjutkan diskusi dengan para peserta.
- Kemenkumham Bengkulu Lakukan Penilaian 40 Kades dan Lurah Peserta Paralegal Justice Award 2024
- Hari Pertama Dinas, Kadiv Administrasi Beri Arahan Kepada 9 CPNS Penjaga Tahanan
- Pemasyarakatan Pasti Berdampak: Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Pimpin Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60