RMOLBengkulu. Sikap keterbukaan terhadap kondisi keuangan negara harus benar-benar dibuka oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati (SMI).
- Hasil Hearing Jukir, DPRD Segera Bentuk Pansus Untuk Evaluasi Pihak Ketiga
- BNN Catat 8.691 Titik Rawan Narkoba, Satu Provinsi Tetangga Bengkulu
- 23 Ribu Pelamar Kenkumham Mulai Jalani Tes SKD CASN, Santosa : Laporkan Jika Ada Yang Mintak Uang
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sikap keterbukaan terhadap kondisi keuangan negara harus benar-benar dibuka oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati (SMI).
Hal ini penting mengingat kebijakan yang dikeluarkan kerap memunculkan tanda tanya terhadap kas yang dimiliki negara.
Seperti halnya penghentian penerimaan CPNS Kemenkeu selama 5 tahun, mulai 2020 hingga 2024 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 77/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
"Ibu SMI harus jelaskan ada apa sebenarnya dengan keuangan negara kita," kata Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief di akun Twitternya, Rabu (8/7).
Ia menduga ada hal yang tengah ditutupi di balik kebijakan tersebut. Sebab penghentian penerimaan CPNS tersebut juga berlaku bagi jebolan sekolah kedinasan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).
"Kalau lulusan STAN saja tidak diangkat menjadi PNS, pasti ada yang sedang ibu tutupi," tandas mantan Staf Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Korban Bertambah, Penyidik Polda Bengkulu Mulai Garap Kasus Arisan Online
- Hasil Hearing Jukir, DPRD Segera Bentuk Pansus Untuk Evaluasi Pihak Ketiga
- APBN Terus Bermasalah, Ekonom: Beban Rakyat dan Presiden Karena Warisan Utang Makin Besar