Provinsi DKI Jakarta menempati urutan pertama realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) periode Januari sampai dengan September tahun 2022 yakni sebesar Rp 64,8 triliun.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Alhamdulillah, THR ASN dan Honorer Cair Hari Ini
- Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat jadi Letkol
Baca Juga
Sedangkan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar USD 3,1 miliar (Rp 44,1 triliun), berdasarkan catatan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dengan demikian, realisasi investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta periode Januari sampai dengan September 2022 sebesar Rp 108,9 triliun. Capaian tersebut meningkat 50,2 persen dibandingkan tahun 2021 dengan nilai Rp 72,5 triliun pada periode yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan peningkatan realisasi investasi tidak terlepas dari peran pemerintah dalam mendorong transformasi perekonomian melalui Undang- Undang Cipta Kerja serta penanganan pandemi Covid-19 secara optimal.
Benni pun optimis Provinsi DKI Jakarta mampu mencapai target realisasi sebesar Rp 124,5 triliun pada akhir tahun sesuai target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) DPMPTSP DKI Jakarta tahun 2022.
“Alhamdulillah, kinerja investasi DKI Jakarta mencatatkan hasil yang positif," katanya seperti dikutip redaksi Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (11/11).
Secara kumulatif realisasi investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta periode Januari sampai dengan September 2022, sebesar Rp 108,9 triliun.
Hal ini menjadi salah satu bukti transformasi perekonomian melalui kebijakan Undang- Undang Cipta Kerja dan juga keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam menangani kasus Covid-19 secara optimal selama 2 tahun terakhir.
"Terjaganya pertumbuhan investasi ini membuat kami yakin bahwa DKI Jakarta mampu menyentuh target realisasi investasi 2022, sebesar Rp 124,5 triliun,” sambungnya.
Sementara itu, untuk realisasi investasi PMA dan PMDN Provinsi DKI Jakarta Triwulan III (periode Juli sampai dengan September) tahun 2022 tercatat mencapai Rp 28,4 triliun yang terdiri dari PMA sebesar USD 0,97 miliar atau setara dengan Rp 14 triliun dan PMDN sebesar Rp 14,4 triliun.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, jumlah realisasi investasi yang diperoleh adalah Rp 23,9 triliun. Dengan demikian, telah terjadi peningkatan nilai realisasi investasi sebesar 18,8 persen pada triwulan ketiga di tahun ini.
Benni menambahkan, untuk sektor usaha terbesar realisasi PMA pada Triwulan III tahun 2022 terdiri dari sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi; sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran; sektor jasa lainnya; sektor perdagangan dan reparasi; dan sektor pertambangan.
“Sementara itu, untuk sektor usaha terbesar dalam realisasi PMDN terdiri dari: sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi; sektor perdagangan dan reparasi; sektor jasa lainnya; sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran; dan sektor pertambangan,” sebut Benni.
Bila dirincikan berdasarkan wilayah Kota Administrasi di DKI Jakarta, pada periode Januari sampai dengan September 2022 realisasi investasi PMA dan PMDN terbesar berada di Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan realisasi investasi sebesar Rp 53,6 triliun.
Disusul Kota Administrasi Jakarta Pusat sebesar Rp 21,19 triliun, di urutan ketiga ditempati Kota Administrasi Jakarta Timur yang mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp 17,76 triliun, selanjutnya Kota Administrasi Jakarta Utara dengan nilai Rp 9,22 triliun, Kota Administrasi Jakarta Barat sebesar Rp7,13 triliun, dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan realisasi investasi sebesar Rp 684 juta.