Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyisir sebanyak 95.668 penduduk miskin ekstrem di ibu kota yang tercatat per Maret 2022. Angka itu naik 0,29 persen dibandingkan Maret 2021 yang mencapai sekitar 95.391 jiwa.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- CERI: Gubernur Aceh Tidak Mudah Percaya Soal Pengembangan WKP Seulawah Agam oleh Pertamina
- Alhamdulillah, THR ASN dan Honorer Cair Hari Ini
Baca Juga
Penyisiran dilakukan untuk memudahkan intervensi pemerintah mengurangi kemiskinan.
“Kami fokus bagaimana caranya dalam waktu singkat melakukan intervensi yang tepat dengan menetapkan sasaran,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania usai Rapat Terbatas di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/1).
Atika mengatakan, penyisiran itu dilakukan untuk memastikan data sesuai nama dan alamat agar program pemerintah yang diberikan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem tepat sasaran.
“Jadi 'by name by address' itu yang harus kami identifikasi. Siapakah 95 ribu itu?,” kata Atika seperti diberiakan Kantor Berita RMOLJakarta.
Pemprov DKI Jakarta menggandeng BKKBN dan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta untuk mengidentifikasi data kemiskinan ekstrem tersebut.