Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak ada masalah dengan imbauan Kementerian Komunikasi dan Informasi terhadap lembaga penyiaran TV selama gelaran Misa dihadiri Paus Fransiskus.
- 5 Orang Suspek MPox, Warga Tangsel Harap Waspada
- Kecelakaan Maut Plumpang Semper, Korban Tewas Lima Orang
- Petani di Teluknaga Terancam Dipenjara 15 Tahun, Oh Ini Penyebabnya
Baca Juga
Sekretaris Jenderal Falakiyah PBNU Kiai Asmui mengatakan, imbauan Kemenkominfo bersifat temporer dan dalam rangka toleransi beragama saat Paus Fransiskus memimpin Misa di Indonesia.
"Menurut saya pribadi, tidak masalah jika hanya sekedar temporary. Karena sama-sama menghormati dan menghargkeyakinan agama lain," kata Kiai Asmui kepada wartawan, Rabu (4/9).
Kemenkominfo meminta siaran azan Magrib biasanya dikumandangkan serentak melalui televisi diganti melalui running text. Hal ini menindaklanjuti permintaan Kementerian Agama.
Kementerian Agama menyarankan terkait Misa dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024, agar disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional.
Berdasarkan jadwal dari Kemenag, Misa dilakukan di antara pukul 17.00-19.00 WIB. Sehingga diimbau azan Magrib disiarkan melalui running text. (*)