Paula Verhoeven Kecewa Berat Divonis Istri Durhaka

ilustrasi - Selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
ilustrasi - Selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Perseteruan Baim Wong dan Paula Verhoeven tampaknya masih akan berlanjut di meja hijau, karena tim kuasa hukum model cantik itu telah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.


Seperti diketahui, bahwa perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven meninggalkan kekecewaan mendalam bagi kedua pasangan dan para penggemarnya.

Pasalnya, fakta persidangan membuktikan Paula Verhoeven berselingkuh dari Baim Wong.

Ironinya, ada 86 bukti perselingkuhan Paula Verhoeven dipaparkan majelis hakim dalam putusannya.

Saat ini, putusan tersebut sudah bisa diakses siapapun hingga sangat mudah melihat kebenarannya.

Namun yang membuat publik makin heboh, yakni bukti Paula Verhoeven mengidap HIV.

Fakta mengejutkan tersebut pun dibenarkan dokter ahli yang surat resminya dilampirkan langsung dalam surat putusan.

Akibatnya, hak asuh anak yang diperjuangkan Paula Verhoeven tampaknya sulit untuk jatuh ke tangannya mengingat ia sakit parah.

"Menimbang bahwa pemohon mengkhawatirkan anak-anak diasuh Termohon karena terkait masalah kesehatan Termohon, berdasarkan bukti p 56 berupa surat balasan dari rumah sakit Kramat 126 yang menyatakan Dokter Profesor Zubairi tidak dapat menghadiri persidangan karena rahasia rumah sakit dan ada perjanjian dengan pasien, serta keterangan saksi Teuku Zacky dan Putri Nur Rizky Mayang binti Djohnny Jaelani mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum nikah yang menyatakan Termohon dinyatakan Positif HIV," demikian isi penggalan surat putusan.

Setelah hakim memutuskan perceraian tersebut, kini tim kuasa hukum Paula Verhoeven menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta perihal perceraiannya dengan Baim Wong. 

"Pada hari Senin kami telah mensubmit memori banding," ujar kuasa hukumnya, Siti Aminah Tardi di daerah Pegangsaan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5). 

Siti mengungkapkan bahwa dalam pekan ini tim kuasa hukum akan menyusun kontra memori banding untuk kembali dikirim lewat e-court. 

Adapun poin-poin utama dari isi banding yang diajukan adalah alasan perceraian. 

"Karena sekali lagi Ibu Paula memiliki kepentingan agar nama baik, harkat, dan martabatnya sebagai istri dan sebagai perempuan itu dipulihkan," jelas Siti. 

Siti pun membenarkan bahwa salah satu penyebabnya adalah karena Paula disebut istri yang nusyuz (durhaka) dalam putusan cerai. 

"Iya," tegas Siti. 

Selain itu, Baim Wong juga mengajukan banding dan telah lebih dahulu mengajukan memori banding. 

Namun, meski masih berseteru di meja hijau, Siti memastikan Paula dan Baim masih berkomunikasi lewat teks untuk mengasuh kedua anak mereka bersama. (*)