Hari ke-2 pasca kerusuhan di Lapas kelas II A Bengkulu, kembali Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu mengamankan 3 Narapidana (Napi) Narkoba.
- Bamsoet Prihatin Anggota DPR Kembali Dicokok KPK
- Teror, 2 Wanita Muda Coba Serang Polisi Pakai Gunting
- KPK Sediakan Loket Pendaftaran LHKPN Bakal Calon Senator
Baca Juga
Hari ke-2 pasca kerusuhan di Lapas kelas II A Bengkulu, kembali Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu mengamankan 3 Narapidana (Napi) Narkoba.
Polres Bengkulu terus melakukan pengembangan kasus kerusuhan yang terjadi pada Kamis (21/07/2016) lalu, dengan menetapkan 8 tersangka. Setelah melakukan penyidikan dan dari "nyanyian" 8 tersangka pada Sabtu (23/07/2016) pukul 16.48 WIB pihak kepolisian kembali mengamankan 3 Napi Narkoba berinisial SN, CN dan VR.
3 Napi Narkoba tersebut dijemput dari dalam Lapas karena diduga terlibat dalam kerusuhan saat Polres melakukan razia, ketiganya dijemput dengan pengamanan ketat dari kepolisian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan lebih dari 20 saksi, dari pihak Lapas maupun Napi penghuni blok Narkoba.
Kepala Lapas kelas IIA Bengkulu, FA Widyo Putranto, membenarkan penjemputan 3 Napi oleh kepolisian tersebut.
"Tadi kepolisian sudah konfirmasi ke saya kalau ada 3 Napi yang akan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangannya, namun untuk statusnya saya belum tahu tapi saat ini masih sebatas saksi," ungkapnya. [Y21]
- Polsek Laweyan Solo Ringkus 6 Pembobol Kartu Kredit
- Tersangka, Nia Ramadhani Dan Suami Akui Konsumsi Sabu Sejak 4 Bulan Lalu
- Mabes Polri: Pembunuh Intel Brimob Simpan Pisau Di Bawah Kemaluan