Pakar Hukum UNS Beber Dua Kelemahan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Ilustrasi Pemilu/RMOL
Ilustrasi Pemilu/RMOL

Sistem Pemilu proporsional terbuka atau yang berbasis caleg memiliki dua kelemahan. Kelemahan tersebut terungkap dari hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu tahun 2009, 2014 dan 2019 yang menerapkan sistem proporsional terbuka dengan penentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak.


"Pertama, melemahkan Identifikasi Diri dengan Partai (party-ID). Party-ID merupakan perasaan seseorang bahwa partai tertentu adalah identitas politiknya. Party-ID ini merupakan komponen psikologis yang akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dukungan terhadap partai dan sistem kepartaian yang bisa memperkuat demokrasi,” kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Dr. Agus Riewanto di Jakarta, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).

Agus Riewanto kemudian mengutip hasil survei nasional yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada bulan Februari 2021, yang menunjukkan bahwa party identity masyarakat Indonesia sangat rendah.

Bahwa 92,3 persen dari 1.200 responden yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia menyatakan tidak ada kedekatan dengan partai politik tertentu (Party ID). Hal ini menunjukkan sentimen terhadap partai rendah sekali. Kalau sentimen terhadap partai baik, pemilih akan merasa diwakili oleh partai.

Demikian pula hasil survey nasional Litbang Kompas pada Januari 2022 menunjukkan lemahnya party-ID di Indonesia. Dari 1.200 responden yang disurvei  tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, yang menyatakan bahwa 67,3 persen pemilih tidak ada ikatan party-ID, sedangkan pemilih yang menyatakan ada ikatan party-ID hanya 23,8 persen.

Selain melemahkan Party-ID, persoalan kedua yang disebabkan oleh sistem proporsinal terbuka adalah melahirkan fenomena anti partai politik atau deparpolisasi yang berdampak buruk bagi bangunan demokrasi di Indonesia.

“Terjadi perubahan pilihan pemilih dari satu partai politik ke partai politik lain, dari satu Pemilu ke Pemilu selanjutnya (electoral volatility). Sehingga Pemilu menghasilkan perubahan dramatis yang ditandai naik-turunnya dukungan pemilih terhadap partai layaknya roller coaster,” ujar Agus.

“Dampak buruknya, Pemilu hanya bergantung pada figur atau kandidat (caleg), sehingga pemilih lebih mempertimbangkan pada Caleg yang popular dan bermodal uang bukan pada kesamaan party-ID,” tutup Agus.