Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten blak-blakan meminta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden merealisasikan janjinya.
- RPM Desak Pj Bupati Lebak Copot Kepala Dinas LH, Jika Tidak Bakal Demo Besar
- Dinas PUPR Banten Diminta Hentikan Proyek Ruas Jalan Akses TPST Lebak
- 9 Desa Terdampak Waduk Karian Lebak Bakal Kepung Istana
Baca Juga
Salah satu janjinya adalah pemberantasan korupsi yang diungkapkan Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Banten, Senin (21/10/2024).
"Kami berharap Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 bertindak tegas terhadap pelaku korupsi," kata KH Ahmad Hudori.
KH Ahmad Hudori menegaskan, bahwa korupsi sangat bertentangan dengan hukum negara dan hukum agama Islam, sehingga perlu diberantas hingga sampai ke akar-akarnya.
Menurut KH Ahmad Hudori, selama ini kasus korupsi di Tanah Air cukup tinggi meski penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian RI terus menjalankan tugasnya.
Apalagi, kata KH Ahmad Hudori, pelaku korupsi berasal di berbagai kalangan mulai pejabat negara, politisi, kepala daerah, pejabat daerah, pengusaha, kepala sekolah, rektor hingga ke level aparatur desa.
"Harapan kami pemberantasan korupsi benar-benar serius dan pelaku dimiskinkan," tegasnya.
Seperti diketahui, Prabowo Subianto-Girban Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 di Jakarta, Minggu (20/10).
Setelah dilantik Presiden Prabowo yang didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan nama-nama menteri dan wakil menteri yang diberi nama Kabinet Merah Putih.
"Kami mengapresiasi keinginan kuat untuk pemberantasan korupsi sesuai dengan misi dan visinya untuk memajukan Indonesia," ujar KH Ahmad Hudori. (ant)