Dalam menghadapi pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma kembali merekrut badan ad hoc panitia pemungutan suara.
- FPTI Benteng Gelar Muskab, Edi Sofwan Terpilih Aklamasi
- Survei 2021: Masyarakat Lebong Banyak Konsumsi Internet Untuk Cari Berita, Medsos Hingga Hiburan
- Lebong Tanam Perdana Padi Musim Tanam II
Baca Juga
Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan panitia pemungutan suara nantinya akan bertugas sebagai penyelenggara pemilu tingkat desa atau kelurahan.
"Anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 606 orang, masing-masing desa atau kelurahan tiga orang," kata Henri, Kamis (2/5).
Pendaftaran dimulai pada tanggal 2 – 8 Mei 2024, pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui http://siakba.kpu.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut langsung hubungi petugas pendaftaran di Sekretariat KPU Kabupaten Seluma, Jl. Ahmad Yani Pasar Tais Kabupaten Seluma atau hubungi kontak 0857-8832-1044 / 0823-7622-8636
- Warga Yang Nikah Siri Di Lebong Mulai Didata
- 2023 Dana Bantuan Untuk Ormas di Lebong Menurun
- Survei 2021: Masyarakat Lebong Banyak Konsumsi Internet Untuk Cari Berita, Medsos Hingga Hiburan