2023 Dana Bantuan Untuk Ormas di Lebong Menurun

Kaban Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali didampingi Sekretaris M Ikram saat audiensi depan ormas di Lebong/RMOLBengkulu
Kaban Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali didampingi Sekretaris M Ikram saat audiensi depan ormas di Lebong/RMOLBengkulu

Pemkab Lebong melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, memastikan bantuan hibah untuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di tahun 2023 ini akan kembali bergulir.


Kaban Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali didampingi Sekretaris M Ikram mengatakan, pagu untuk bantuan ormas yang dialokasikan tahun ini hanya berkisar Rp 250 juta dalam APBD tahun 2023.

Angka ini menurun jika dibanding tahun sebelumnya mencapai Rp 650 juta.

"Iya tetap ada, sekitar Rp 250 juta," ungkapnya, kemarin (22/2).

Dia mengaku, ada sekitar puluhan ormas sudah memasukan proposal permohonan bantuan dana hibah ke Kesbangpol Lebong. Menurutnya, para penerima dana hibah sebesar Rp Rp 250 juta ini akan diverifikasi.

"Totalnya ada puluhan pemohon dengan total pagu 250 juta, nanti akan diverifikasi terlebih dahulu," tuturnya.

Dia mengungkapkan, besarannya bantuan setiap ormas akan dilihat dari cakupan organisasi dan peruntukkan dana tersebut. Menurunnya alokasi dana hibah ormas ini menurun mungkin faktor kemampuan keuangan daerah.

"Dana hibah ini diperuntukkan untuk kegiatan yang sifatnya bersinergi dengan Pemkab Lebong," tutupnya.