Komisi II DPR RI jadwalkan rapat bersama Kementerian Dalam Negeri bersama penyelenggara pemilu untuk putuskan jadwal pencoblosan Pemilu Serentak 2024.
- Sekjen PSI Tersangka, Bawaslu Dilapor ke DKPP
- SBY Dan Prabowo Harus Duduk Bareng Kalau Mau Jokowi Kalah
- Airlangga: Vaksinasi bisa Lindungi Ibu dan Calon Bayinya Hamil dari Infeksi Covid-19
Baca Juga
Dikatakan Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, rapat tersebut akan digelar awal pekan depan.
"Besok hari Senin, tanggal 24 Januari kalau tidak ada perubahan kami akan mengundang Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, DKPP untuk membicarakan (jadwal penetapan pemilu 2024)," kata Doli kepada wartawan, Rabu (19/1).
Doli berharap, jadwal pemilu dapat diputuskan pada pekan depan. Hal ini, untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya banyak spekulasi.
Hanya saja, legislator Partai Golkar ini, enggan menjawab bagaimana sikap akhir Komisi II DPR terhadap jadwal pemilu tersebut.
Sampai saat ini, usulan jadwal pemilu masih terbagi dua. Yakni, keinginan KPU RI agar pemilu digelar 21 Februai dan usul pemerintah tanggal 15 Mei.
- Buyung, Yanto, Sudarman dan Aliantor Nomor Urut 1 Bacaleg Golkar
- PDIP: 58 Persen Masyarakat Indonesia Terancam Kehilangan Pekerjaan
- Penetapan Pemenang Pilwakot KPU Tunggu Surat Dari MK