Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memastikan hewan ternak kurban yang dijual di wilayah Ibukota terbebas dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- CERI: Gubernur Aceh Tidak Mudah Percaya Soal Pengembangan WKP Seulawah Agam oleh Pertamina
- Alhamdulillah, THR ASN dan Honorer Cair Hari Ini
Baca Juga
Hasil ini keluar usai petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap hewan kurban di tempat-tempat penampungan.
“Belum ada temuan hewan kurban di Jakarta terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sampai saat ini," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jakarta Jumat (8/7).
Kendati begitu masih ditemukan sejumlah hewan tidak layak kurban karena belum cukup umur dan masih lemah karena perjalanan.
Hewan tidak layak kurban tersebut sudah diberikan tanda dan dipisahkan dari kawanannya ke kandang isolasi yang disediakan di tempat penampungan tersebut.
"Kita akan terus lakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban agar aman dikonsumsi," tandas Eli.
Dinas KPKP mencatat hingga 6 Juli 2022, jumlah ketersediaan hewan kurban mencapai 58.010 ekor. Angka ini melampaui jumlah kebutuhan hewan kurban di Jakarta yang diestimasi 47.000 ekor.
Masyarakat diimbau tidak tergiur dengan harga murah dan memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, sudah cukup umur dan tidak cacat.
Adapun 58.010 hewan kurban yang tersedia terdiri dari sapi, kerbau, kambing dan domba. Hewan-hewan itu berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Saat ini puluhan ribu ekor hewan kurban tersebut tersebar di 1.263 tempat penampungan hewan kurban di Jakarta.