Seorang wanita berinisial Sa, mengadu ke Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Agung karena dihamili oleh pria beristri berinisial Ek. Wanita tersebut mengadu, lantaran si pria tidak bersedia bertanggung jawab atas kehamilannya tersebut.
- Hore, Pabrik Jeruk Gerga Mulai Digarap
- Penyerangan Mapolda Riau Jelang Rilis Tangkapan Narkoba, Jurnalis Jadi Korban
- Menteri Tjahjo Serahkan Gratifikasi Keris Majapahit Ke KPK
Baca Juga
Berdasarkan cerita Sa, dia dan Ek mulanya melakukan hubungan badan saat bertemu di suatu tempat.
Kemudian, Sa mengalami kehamilan diusia sekitar 3-4 bulan. Namun, si pria tidak mau bertanggungjawab, sehingga membuat Sa mengadu ke Bhabinkamtibmas.
Berdasarkan aduan tersebut, dipimpin Kanit Binmas Polsek Ratu Agung Ipda PAC Sinaga bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Nopiardi dan AIpda Rahmi Darmitawati melakukan mediasi di Mapolsek Ratu Agung, Kamis (3/8) siang.
Dari hasil mediasi, pria tersebut bersedia bertanggungjawab atas kehamilan Sa.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila menyampaikan tindak lanjut aduan warga tersebut telah dilaksanakan Problem Solving, yakni memediasi permasalahan antara Sa dan Ek, terkait kehamilan Sa. Dari hasil mediasi, Ek bersedia bertanggungjawab.
- Ditreskrimsus Polda Bengkulu Limpahkan Berkas Perkara KONI Ke Jaksa
- Status Empat Polda Ini Dinaikkan Jadi Tipe A
- Sengketa Universitas Ratu Samban, Alex Adam Faisal Jadi Mediator