Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya seorang perwira tinggi diduga melakukan "gerakan bawah tanah" untuk memengaruhi vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo harus diusut tuntas.
- Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia Dimulai 5 Juni 2018
- Kebebasan Pers Terancam, Jurnalis Alami Kekerasan
- Pemanasan Global Hampir Tak Terkendali, PBB Keluarkan Peringatan Kode Merah
Baca Juga
Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera menindak tegas sosok perwira tinggi yang diduga ingin mempengaruhi vonis Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam itu sendiri terjerat kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mengatakan, dirinya meyakini apa yang disampaikan oleh Mahfud MD bukan hanya sekadar omong kosong belaka.
"DPP KNPI berharap kepada Bapak Presiden Jokowi untuk mengusut pernyataan dari kanda Mahfud MD. Dan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga mendalami informasi ini," ujar Haris seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari tulisannya di akun Twitter @knpiharis, Minggu (29/1).
Haris menilai, Presiden Jokowi dan Kapolri harus segera mengambil tindakan tegas dan mencari tahu sosok siapa "Brigjen" yang disebut oleh Mahfud MD.
"Siapa 'Brigjen' yang disebut oleh kanda Mahfud MD yang sedang ingin mengintervensi pengadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J," pungkas Haris.
- BPNT 16.629 Warga Miskin Cair
- Garuda Shield Bagian Penting dari Kerjasama Bilateral Indonesia-AS
- PPKM Kembali Diperpanjang, Potensi Krisis Sosial?