PDIP Tancap Gas Godok Nama-nama Calon di Pilkada 2024

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto/Ist
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto/Ist

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih menggodok nama-nama calon kepada daerah (cakada) untuk diusung pada perhelatan Pilkada Serentak 2024. Termasuk untuk Pilkada Jakarta.


“Ya nama nama sedang digodok,” kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Posko Ganjar-Mahfud di Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin malam (6/5).

Hasto menuturkan, saat ini juga pihaknya tengah maraton untuk menjaring cakada PDIP. Termasuk menghitung capaian partai banteng moncong putih yang mengalami kenaikan signifikan untuk kursi di beberapa DPRD kabupaten/kota.

“Hari ini kami juga rapat secara maraton terhadap kepala daerah PDIP yang berprestasi, yang memperoleh kenaikan kursi di DPRD kabupaten/kota lebih dari 70 hari ini telah kita keluarkan surat tugas untuk terus melakukan langkah-langkah konsolidasi dalam rangka Pilkada Serentak,” ungkap Politikus asal Yogyakarta ini.

Namun yang pasti, kata Hasto, pihaknya juga tetap mempertimbangkan cakada PDIP yang akan berlaga di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian publik. Termasuk juga mempertimbangkan berbagai aspek lainnya untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.

“Nama-nama terkait siapa yang jadi calon Gubernur di wilayah-wilayah yang menjadi sorotan publik, seperti Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, kemudian Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Utara, termasuk Papua dan Aceh, terus dilakukan pencermatan,” demikian Hasto.

Sebelumnya, PDIP Jakarta membuka penjaringan bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Proses penjaringan dilakukan secara berjenjang dari DPD PDIP DKI Jakarta dan DPP PDIP.

Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor DPD PDIP DKI Jakarta yang beralamat Sedayu City Big Box No. 10 A RT001 RW009, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Pendaftaran cagub dan cawagub juga bisa dilakukan secara online dengan mengisi form pada link: https://bit.ly/FORMPENDAFTARAN BALON PILKADA2024.

“Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024," ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (6/5).