Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebong, melayani ratusan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama libur panjang layanan Imlek dan Isra Mikraj. Hal tersebut seiring Dispenduk tetap membuka layanan pengurusan dokumen adminduk selama libur panjang, pada 8-11 Februari 2023.
- Prancis Ingin Bertemu Argentina Di 16 Besar
- THLT Dan ASN Wajib KTP-el Lebong, Dideadline 14 Hari
- Perbup Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Belum Maksimal
Baca Juga
Kadis Dukcapil Lebong melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Midian Hartono mengatakan, ternyata ratusan warga memanfatkan layanan selama masa liburan tersebut.
"Ada ratusan warga manfaatkan momentum libur tersebut. Mulai dari 70 warga mengurusi KTP-el, 11 orang aktivitasi identitas kependudukan digital (IKD), 28 orang perekaman, 13 orang akte kelahian, KIA 4 orang," kata Kabid.
Instruksi membuka pelayanan saat libur panjang Isra Miraj dan Hari Raya Imlek yang bertepatan menjelang akhir pekan itu juga diatur melalui Surat Edaran Kemendagri 400.8.1.2/1615/Dukcapil.
"Ternyata banyak masyarakat yang memanfaatkan momen libur panjang untuk mengurus berbagai layanan kependudukan itu," kata kabid.
Selain itu, layanan serupa juga akan digelar pada libur hari pencoblosan 14 Februari mendatang yang dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Ia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurus berbagai keperluannya terkait administrasi kependudukan.
"Kami telah menyiapkan tenaga pelayanan khusus untuk melayani masyarakat di hari libur. Jadi masyarakat yang sekiranya hanya memiliki waktu senggang saat libur, bisa memanfaatkan layanan kami ini," tuturnya.
- Genjot Capaian, Polres Masih Buka Gerai Vaksinasi
- Ini Syarat Vaksin Bagi Usia 12 Sampai 17 Tahun
- Banyak Kasus Meninggal, Satgas Covid-19 Segera Bahas Tiga Poin Ini