Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat yang ditandatangani oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, sebagai tindak lanjut penanganan banjir di daerah itu selama empat belas hari.
- Hingga Jatuh Tempo, Ada 40 Desa Nol Persen PBB-P2
- Wow, ITS Kembangkan Traktor Tangan Bertenaga Listrik
- Isolasi Mandiri 20 Pasien Covid-19 Masih Terdata Positif
Baca Juga
Hal itu sebagaimana kesimpulan hasil rapat koordinasi terkait cuaca ekstrim dan kejadian bencana banjir yang digelar Pemkab Lebong di Ruang Rapat Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Rabu (17/4) sekitar pukul 09.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, Kajari Lebong, Evi Hasibuan, Komandan Kodim (Dandim) 0409 Rejang Lebong Letkol ARH. M. Erfan Yuli Saputro.
Turut hadir Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Kalak BPBD Lebong, Tantomi beserta jajaran, lintas sektor Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin dalam sambutannya menyampaikan, dalam kesempatan tersebut per satu instansi menyampaikan pendapat.
"Terlebih dahulu harus dilaporkan secara berjenjang, mulai dari desa ke kecamatan. Nanti pak bupati akan menetapkan status tanggap darurat. Namun, kalau tidak ada laporan, maka pak bupati tidak bisa menetapkan status," kata Sekda.
Untuk masa tanggap darurat selama 14 hari dan apabila diperlukan bisa diperpanjang. Dimulai tanggal 17 April sampai 30 April 2024 mendatang.
"Kalau secara keuangan, kalau sosial dan BPBD tidak mampu. Maka kita bisa gunakan SK melalui anggaran darurat," tutur Sekda.
Sekda menyebutkan, banjir bandang yang terjadi pada tanggal 16 April 2024 lalu menimpa 7 kecamatan. Meliputi Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Bingin Kuning, Lebong Sakti, Amen, dan Lebong Utara, Kecamatan Uram Jaya.
Dari data sementara, ada 741 jiwa warga terdampak mengungsi. Dengan jumlah kerusakan 162 unit rumah rusak, kerusakan infrastruktur di 17 lokasi, kerusakan perkebunan dan persawahan di 11 titik.
"Untuk korban jiwa tidak ada. Tapi, banyak rumah warga yang rusak," ujar Sekda.
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta para kades dan camat menginventarisir kerusakan dan kerugian pasca bencana di wilayah desa dan kecamatan masing masing. Diteruskan ke BPBD, dan selanjutnya Sekda untuk ditetapkan oleh bupati status bencana.
"Paling penting saat ini adalah bagaimana keikhlasan kita melayani masyarakat. Saya tidak mau dengar lagi banyak yang mengeluhkan camatnya dimana dan kadesnya dimana," ungkap Bupati.
Dia juga memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan 2.000 nasi bungkus untuk diserahkan kepada korban terdampak banjir.
"Saya tidak mau ekonomi masyarakat ini lumpuh," tuturnya.
- Tambah 49, Positif Covid-19 Di Lebong Naik Jadi 376 Kasus
- Pemkab Berjibaku Buka Posko Vaksinasi, Antusias Masyarakat Meningkat
- Penilaian Pilot Project Tertib Adminduk Rampung, Tim Siapkan SK Ke Provinsi