TikTokers Galih Loss ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten hewan yang bisa mengaji.
- HMI Kembali Demo, Bakar Ban Di Depan Istana Negara
- PP Muhammadiyah Minta Polisi Terbuka Tangani Kasus Andi Mahfuri
- Pengamat: Gimana Masyarakat Merasa Aman Kalau Di Kandang Sendiri Kebobolan
Baca Juga
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (23/4).
Konten kreator TikTok bernama Galih Loss diduga membuat konten media sosial yang mengandung unsur penistaan agama di akunnya, @galihloss3.
Dalam konten tersebut, Galih melakukan tanya jawab dengan anak kecil. Pernyataan yang dilontarkan Galih terkait nama hewan yang bisa mengaji.
Namun, siapa sangka, jawaban-jawaban yang terlontar kemudian mengarah kepada penghinaan agama Islam.
- Angka Positf Covid-19 Provinsi Bengkulu Mulai Melandai
- Ketua Kadin Bengkulu Turut Belasungkawa Meninggalnya Ayahanda Dedy Wahyudi
- Jokowi Resmikan PSEL TPA Benowo