Sp (51) warga Kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, memutuskan melakukan bunuh diri dengan cara menenggak racun lindomin atau racun rumput, Senin (6/11) sekitar pukul 16.00 WIB.
- Angka Covid-19 Di Bengkulu Terus Meningkat, Tembus 200 Orang Per Hari
- Satu Lagi Pasien Covid-19 Meninggal Usai Diisolasi Di RSUD Lebong
- 19 Anggota KPU Hari Ini Diperiksa terkait Kasus Dugaan Rekayasa Sipol
Baca Juga
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Tengah, IPTU Tulus Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan, terkait aksi bunuh diri di wilayah hukumnya.
Menurutnya, peristiwa ini diketahui tetangga korban sekaligus kakak ipar korban berinisial Su (52) seorang ibu rumah tangga saat mengunjungi rumah korban sekitar pukul 15.00 WIB. Di kediaman korban, ia mendapati SP yang sedang muntah-muntah.
"Setelah melihat korban yang lagi muntah-muntah saksi langsung menghubungi suaminya untuk memanggil anak-anaknya," jelas Kapolsek.
Di lokasi, saksi dan suaminya curiga jika korban meneguk racun. Itupun setelah mulut korban mengeluarkan busa.
"Sekitar pukul 16.00 wib korban langsung dibawa ke RSUD Lebong bersama anaknya. Namun, naas sekira pukul 17.45 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Kapolsek.
Untuk motif korban meneguk racun sendiri, kata Kapolsek, masih didalami. "Korban tidak memiliki masalah dengan keluarga maupun orang lain dan tidak mengalami gangguan kejiwaan," demikian Kapolsek.
- Dirusak Lagi, Jalan Alternatif Dipasang Portal Beton
- Buntut Tersinggung, Dua Security Cassablanca Terlibat Duel Hingga Meninggal Dunia
- Terpeleset Saat Mandi Hujan, Bocah 4 Tahun Tewas Terseret Arus Drainase