Puncak gelombang Covid-19 varian Omricon akan terjadi sekitar pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. Pemerintah merespons dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinaikkan satu level khusus luar Jawa-Bali.
- Brigjen Endar Priantoro Resmi Dilantik Menjadi Kapolda Kalimantan Timur
- Dikabarkan Bakal Dilelang, TNI AD Kibarkan Bendera Merah Putih di Kepulauan Widi
- Kepala Daerah Diminta Mendagri Percepat Pencairan THR dan Gaji ke-13
Baca Juga
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menyampaikan update penanganan pandemi Covid-19 yang juga menyampaikan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
"Terkait dengan varian Omricon tadi sudah disampaikan hanya memberi catatan bahwa masyarakat perlu bersiap-siap dan juga perlu terus menjaga protokol, dan karena puncak dari kasus ini diperkirakan akan masih terus berbasis berbagai negara dalam 40 hari ke depan," ujar Airlangga melalui virtual, Minggu sore (16/1).
Terkait perpanjangan penerapan PPK di luar Jawa-Bali kata Airlangga, akan dilakukan berdasarkan level assessment.
"Kemudian juga capaian vaksinasi yang dosisnya pertama di bawah 50 persen dinaikkan 1 level, sehingga perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18 sampai 31 Januari," jelas Airlangga.
Di mana kata Airlangga, jumlah kabupaten/kota level 1 menjadi 238 dari sebelumnya sebanyak 227.
Selanjutnya jumlah Kabupaten/kota level 2 turun menjadi 138 dari 148. Sedangkan jumlah kabupaten/kota level 3 tinggal 10, dan level 4 sebanyak 0 Kabupaten/kota.