Lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi perhatian para pengelola fasilitas publik dan ibadah di Ibu Kota. Beberapa di antaranya telah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasionalnya.
- Jalur Lintas Lebong-Curup Tertutup Pohon Tumbang Hingga Longsor, Arus Kendaraan Macet Total
- Si Jago Merah Ngamuk, Lalap Sejumlah Bangunan Di Kelurahan Pasar Muara Aman
- Akui Terima Dari Istrinya, Tapi Suami Kaget Video Kok Bisa Viral
Baca Juga
Salah satunya adalah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre yang berlokasi di Jakarta Utara. Masjid yang beralamat di Kecamatan Koja ini tutup sementara hingga tanggal 5 Juli 2021 mendatang.
"Penutupan sementara mulai Selasa (22/6) kemarin hingga Senin (5/7) mendatang," kata Kepala Sekretariat Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6) dilansir Kantor Berita RMOLJakarta.
Ahmad menjelaskan, dengan penutupan ini maka Jakarta Islamic Centre tidak lagi menyelenggarakan salat Jumat dan salat rawatib atau lima waktu. Penyelenggaraan salat, kata dia, hanya untuk para pegawai saja.
Sedangkan kegiatan keagamaan lain seperti pengajian dan pendidikan, imbuh Ahmad, tetap digelar namun via daring. Namun Ahmad memastikan azan dan iqamat tetap dikumandangkan.
Penutupan Jakarta Islamic Centre ini menambah panjang deretan fasilitas publik dan keagamaan yang tutup menyusul lonjakan Covid-19. Sebelumnya, penutupan juga dilakukan pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), hingga Taman Impian Jaya Ancol.
- Erupsi Gunung Semeru Telan Korban Jiwa, Ini Daftarnya
- Politisi PKS Bengkulu, Ahmad Zarkasih Tutup Usia
- Berdamai, Istri yang Laporkan Suami Hingga Tersangka Resmi Cabut Laporan