Buntut Lonjakan Kasus Covid-19, Jakarta Islamic Centre Tutup hingga 5 Juli 2021

Masjid Raya Jakarta Islamic Centre/Ist
Masjid Raya Jakarta Islamic Centre/Ist

Lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi perhatian para pengelola fasilitas publik dan ibadah di Ibu Kota. Beberapa di antaranya telah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasionalnya.


Salah satunya adalah Masjid Raya Jakarta Islamic Centre yang berlokasi di Jakarta Utara. Masjid yang beralamat di Kecamatan Koja ini tutup sementara hingga tanggal 5 Juli 2021 mendatang.

"Penutupan sementara mulai Selasa (22/6) kemarin hingga Senin (5/7) mendatang," kata Kepala Sekretariat Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6) dilansir Kantor Berita RMOLJakarta.

Ahmad menjelaskan, dengan penutupan ini maka Jakarta Islamic Centre tidak lagi menyelenggarakan salat Jumat dan salat rawatib atau lima waktu. Penyelenggaraan salat, kata dia, hanya untuk para pegawai saja.

Sedangkan kegiatan keagamaan lain seperti pengajian dan pendidikan, imbuh Ahmad, tetap digelar namun via daring. Namun Ahmad memastikan azan dan iqamat tetap dikumandangkan. 

Penutupan Jakarta Islamic Centre ini menambah panjang deretan fasilitas publik dan keagamaan yang tutup menyusul lonjakan Covid-19. Sebelumnya, penutupan juga dilakukan pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR), hingga Taman Impian Jaya Ancol.