Berkat Koordinasi Dua Posko, Polisi Berhasil Gagalkan Pencurian di Lebong

Pelaku saat diamankan/Ist
Pelaku saat diamankan/Ist

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, berhasil gagalkan aksi pencurian yang terjadi di Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, Rabu (27/12) siang.


Pelaku berinisial YC (32) warga Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Raya. Ia diamankan setelah seorang ibu rumah tangga bernama Laspen (42) warga Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, gerak cepat (gercep) melaporkan ke Pos Pelayanan (Posyan) di depan Pasar Rakyat Kelurahan Amen Kecamatan Amen sekitar pukul 12.00 WIB.

Berbekal laporan tersebut, sekira pukul 15.00 WIB personil Polsek Lebong Utara yang sedang piket di Posyan tersebut melakukan pengejaran.

Dari laporan itu juga, YC diketahui melarikan diri ke arah jalan lintas Curup. Saat itu pula, Unit Polsek Lebong Utara langsung berkoordinasi dengan Polsek Lebong Selatan untuk melakukan pencegatan di Pos Pengamanan (Pospam) yang berada di kawasan Danau Tes Kecamatan Lebong Selatan.  

Di Pospam Danau Tes, anggota Polsek Lebong Selatan mendapati satu unit motor dengan ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian di Desa Kampung Muara Aman.

Kurang dari tiga jam, anggota Polsek Lebong Selatan yang sedang piket di Pospam melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah kawasan GOR.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara, IPTU Subkhan disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, bahwa pelaku berhasil diamankan di kawasan GOR, kurang dari tiga jam usai dilaporkan korban.

"Pelaku berhasil diamankan di GOR yang berada di wilayah GOR Polsek Lebong Selatan," ujar Kapolsek.

Dari tangan tersangka, didapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3,6 juta, 1 unit sepeda motor jenis Honda Merk Suprafit warna biru dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 2412 CF.

"Korban sudah membuat laporan polisi (LP). Untuk pelaku sendiri sudah diamankan di Mapolsek Lebong Utara," demikian Kapolsek.