RMOLBengkulu. Kalangan warga Gang Cermai, RT 2, RW 2 Kelurahan Pasar Tengah Kecamatan Curup Tengah digemparkan dengan penemuan sesosok bayi tanpa nyawa yang terbawa arus sungai diwilayah itu.
- Pejabat PUPR Sumbar Divonis Ganti Kerugian Negara Rp 62,5 Miliar
- Tim Swarang Elite Polres Lebong Diturunkan Jaga Gerbang
- IMM Bengkulu: Kami Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kalangan warga Gang Cermai, RT 2, RW 2 Kelurahan Pasar Tengah Kecamatan Curup Tengah digemparkan dengan penemuan sesosok bayi tanpa nyawa yang terbawa arus sungai diwilayah itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad bayi laki-laki itu ditemukan Kamis pagi (31/5) sekira pukul 07.00 WIB oleh seorang warga sekitar yang rumahnya tak jauh dari aliran sungai, saat ditemukan kondisi bayi sudah mulai membengkak.
"Yang menemukan pertama kali bayi itu Ibu Bay (40), saat itu dia tengah mencuci di sungai, kemudian tak sengaja melihat plastik merah dengan isi mencurigakan, awalnya dikira boneka, namun ketika diangkat menggunakan jaring ternyata jasad bayi," ujar Mardiana yang merupakan Ibu RT setempat saat dikonfirmasi RMOL Bengkulu.
Mengetahui plastik tersebut berisi bayi, disampaikan Mardiani, Ibu Bay tersebut secara spontak berteriak sehingga warga sekitar yang mendengarnya langsung berdatangan, hingga akhirnya bayi tersebut dibawa jajaran Polres Rejang Lebong untuk di identifikasi.
Ditambahkan Mardiani, bayi tersebut diduga sengaja dibuang setelah dilahirkan, karena pada saat ditemukan, tali pusar masih menempel.
"Kalau dilihat perubahan fisiknya, bayi itu sudah dibuang sekitar 2 hari, karena tali puaarnya sudah pucat dan lagi kondisi tubuhnya sudah mulai membengkak," demikian Mardiana. [nat]
- KPK Imbau Pejabat Negara Lapor Gratifikasi Selama Idul Fitri 1439 H
- Digarap Polda Dan Polres, Kasus Mafia Tanah Di Lebong Belum Ada Tersangka
- Anggaran Gedung PTM Jangan Berlebihan