Kejanggalan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sejumlah daerah, didapati Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah diperbaiki Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
- Anggaran TPP Periode Desember 2021 Sudah Dialokasikan Tahun Ini
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Dampingi Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemkab RL
- Tidak Ada Jaminan Covid-19 Lenyap, Meski Omicron Varian Terakhir
Baca Juga
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, kejanggalan data PSI yang ditemukan di Cilegon, Banten dan Sukoharjo, Jawa Tengah, tidak lagi termuat.
"Ada beberapa yang kami verifikasi tidak terbukti. Kami verifikasi ke lapangan, misalnya ada di Cilegon, terselesaikan," ujar Bagja kepada wartawan, Selasa (5/3).
Bagja mengatakan, kejanggalan perolehan suara PSI yang naik drastis secara tiba-tiba, dilakukan koreksi hingga di dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Sehingga, dia menduga adanya ketidaksesuaian data perolehan suara PSI disebabkan ada pembacaan angka di formulir C.Hasil Plano oleh Sirekap.
"Untuk di Sukoharjo, kecamatan Gatak, terus kelurahan Geneng, TPS berapa nih? Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk Gatak. Untuk Cilegon juga demikian. Jadi tidak benar," demikian Bagja menambahkan.
- Tolak RUU Kesehatan, 5 Organisasi Kesehatan Bengkulu Gelar Aksi Damai
- Gunung Merapi Meletus, Tinggi Kolom Letusan 5.500 Meter
- Resmi Dikukuhkan, Gubernur Harapkan Gateball Provinsi Bengkulu Mampu Dulang Prestasi