Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo membantah dengan tegas atas tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari perusahaan asuransi penjamin kreditur di Bank Jateng.
- Kapolri, Panglima TNI Dan Para Menteri Rapat Tertutup Di Mabes Polri
- Tidak Terbukti, Laporan Novel Baswedan Dkk Soal Pimpinan KPK Terhenti
- Puncak Arus Mudik Diprediksi Tiga Hari, Sistem Oneway akan Diberlakukan Tanggal Ini
Baca Juga
IPW melaporkan Ganjar Pranowo selaku mantan Gubernur Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi penjamin kreditur di Bank Jateng.
Ganjar menegaskan bahwa pihaknya tak menerima gratifikasi sebagaimana dilaporkan oleh IPW ke lembaga antirasuah.
"Saya tidak pernah terima gratifikasi seperti yang dia laporkan," tegas Ganjar kepada wartawan, Selasa (5/3).
Sebelumnya, Ganjar Pranowo (GP) dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi.
Laporan itu dilayangkan langsung Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/3).
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, Mapala SeBengkulu Turun Kejalan
- Olok-Olok Jokowi, Remaja Berwajah Oriental Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
- Optimalisasi Tugas, Kemenkumham Bengkulu Gelar Sosialisasi Teknis PAS 2024