Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu memberikan piagam Anugrah Kategori Menuju Informatif kepada Bawaslu Kabupaten Lebong, pada Senin (11/12) kemarin di salah satu Hotel di Kota Bengkulu.
- Banpol Rp 849 Juta Sudah Dicairkan Untuk 10 Parpol
- Pengerjaan Pembangunan Jalan Di Kaur Senilai RP 8,7 Miliar Diduga Bermasalah
- Posko Perbatasan Bakal Dilanjutkan, Satu ASN Wajib Bina 10 KK
Baca Juga
Penghargaan yang diserahkan oleh pimpinan Bawaslu Bengkulu dan diterima langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kab. Lebong Renaldo Saputro yang dilaksanakan di Aula Hotel Santika Senin (11/12) kemarin.
Penganugerahan ini merupakan bukti pengakuan kerja-kerja Bawaslu Kabupaten Lebong dalam mewujudkan akses informasi publik berdasarkan metode penilaian yang terukur.
"Kedepan kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi “Informatif” dalam mewujudkan komitmen Bawaslu terhadap keterbukaan informasi publik," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lebong Renaldo Saputro kepada wartawan, kemarin (11/12).
Ia menegaskan, bahwa sebagai lembaga menuju informatif ini merupakan bukti komitmen pihaknya mewujudkan Bawaslu sebagai lembaga yang terbuka sesuai amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
"Ini juga sebagai pendorong terwujudnya visi Bawaslu menjadi lembaga pengawas pemilu terpercaya, serta sebagai pendorong suksesnya program pengawasan partisipatif," timpal Renaldo.
Berkaitan dengan diterimanya penghargaan ini, ia mengungkapkan terima kasihnya yang sangat mendalam. Meski Bawaslu Kabupaten Lebong yang belum berhasil meraih predikat sangat informasi, namun setidaknya sudah memberikan pelayanan informasi yang baik dan maksimal kepada publik sebagai bentuk tanggungjawab publik.
“Kedepan kita akan tingkatkan agar Bawaslu Lebong lebih baik lagi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi kepada publik,” harapnya.
- Bakti Religi, Polres Bersihkan Tempat Ibadah dan Serahkan Bantuan
- Tiga Raperda Pemkab Diparipurnakan DPRD
- Lima Pejabat Daftar PIM, Ini Rincian Lengkapnya