Lakukan Pengawasan Pangan, BPOM dan Pemkab Lebong Tak Temukan Kandungan Bahan Berbahaya

Tim gabungan saat turun ke toko-toko di Lebong/RMOLBengkulu
Tim gabungan saat turun ke toko-toko di Lebong/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Kabupaten Lebong bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga kini masih turun mengawasi kualitas makanan dan makanan yang beredar.


Teranyar, tim pengawasan BPOM Bengkulu dan Disperindagkop-UKM Lebong melakukan intensifikasi pengawasan distribusi pangan (ramadan) di Jalan Pasar Melintang Kelurahan Pasar Muara Aman, Rabu (28/3) kemarin.

Kadis Perindagkop-UKM Kabupaten Lebong, Tina Herlina mengatakan, Sementara ini hasil pemeriksaan sejumlah sample yang telah diuji belum ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya.

"Iya ada beberapa hasil pemeriksaan, tidak ditemukan bahan berbahaya. Tapi, ada beberapa catatan dan saran dari BPOM," sebut Tina.

Dia juga mengingatkan, para pemilik toko untuk memperhatikan standar mutu barang yang dijual. Mulai dari label PIRT, BPOM, produk halal, masa kedaluwarsa, serta kemasan agar tidak rusak.

"Salah satu penempatan barang jual dan kebersihan di toko-toko jadi catatan," bebernya.

Lebih jauh, tujuannya sendiri untuk menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang/jasa.

"Kami mengimbau untuk masyarakat baik selaku konsumen dan pedagang untuk sama-sama meperhatikan mutu barang yang menjadi konsumsi. Mengingat kualitas tersebut berkaitan dengan kesehatan," pungkasnya.