Pengerjaan Pembangunan Jalan Di Kaur Senilai RP 8,7 Miliar Diduga Bermasalah

Proses pembangunan Jalan Desa Penyandingan -Desa Tanjung Air yang menelan APBD Pemkab Kaur sekitar  Rp 8,7 Miliar
Proses pembangunan Jalan Desa Penyandingan -Desa Tanjung Air yang menelan APBD Pemkab Kaur sekitar Rp 8,7 Miliar

Pembangunan peningkatan jalan Desa Penyandingan, Kecamatan Kinal menuju Desa Tanjung Aur kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler sekitar Rp 8,7 Miliar diduga bermasalah. Dimana sesuai dengan jadwal kontar pengerjaan seharusnya di bulan November tahun 2022 sudah selesai, namun hingga awal tahun 2023 pengerjaannya dikabarkan belum juga selesai.


Dari data yg berhasil dihimpun RMOL Bengkulu, dugaan masalah dalam pembangunan jalan di dua kecamatan itu, terkait batas waktu pelaksanaan atau pengerjaan melebihi kontrak akibat dari alat berat yg digunakan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi yg dibutuhkan, sehingga berimbas dengan keterlambatan pengerjaan. 

Tak hanya itu, pihak ketiga yang berasal dari provinsi Lampung itu diindikasikan dalam menggunakan material pembangunan jalan tidak sesuai spesifikasi. Mulai dari penggunaan material timbunan, pembentukan badan jalan, komposisi campur Base B dan Base A serta pembuatan siring yang diduga asal jadi. 

Terkait dugaan permasalahan pembangunan proyek yang menelan APBD sekitar Rp 8,7 miliar itu, Kepala Dinas PUPR Ismawar Hasdar, yang dikonfirmasi oleh jurnalis RMOL Bengkulu melalui via WhatsApp tak kunjung dibalas. Bahkan ditelpon beberapa kali tak juga diangkat. 

Namun dalam keterangan persnya beberapa bulan lalu, Ismawar Hasdar mengatakan pembangunan ruas jalan penyandingan - Tanjung Aur sepanjang 3 Kilometer (Km) dengan lebar 4 meter dan tebal 6 Centimeter ini sudah dikerjakan mulai tanggal 27 April 2022 dan berakhir pada tanggal 22 November 2022. Hal itu terindikasi kuat bahwa pengerjaan pembangunan jalan itu terindikasi kuat ada masalah dengan batas waktu yang telahdi tentukan namun tak kunjung selesai.