Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat pembahasan Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 (Sisa Perhitungan) secara virtual, Selasa (3/8). Rapat ini diikuti oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu.
- APBD Perubahan 2018 Tidak Ada, Realisasi Visi Misi Bakal Berpengaruh
- Dewan Belum Terima Draf KUA PPAS APBD-P 2018
- Cek Saldo Kena Biaya, YLKI: Nabung Mau Untung Malah Buntung
Baca Juga
“Kita tadi membahas tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran di tahun 2020 (sisa perhitungan) antara TAPD dengan Banggar terkait gambaran umum tentang pengelolaan riil keuangan di tahun 2020 baik sisi penerimaan maupun pengeluarannya termasuk sisa anggarannya,” jelas Sekda Hamka Sabri, usai rapat.
Selain itu, sampai Sekda, juga dibahas tentang realokasi dan refocusing anggaran yang telah dilakukan.
“Hari ini merupakan hari yang kedua kita rapat membahas hal tersebut bersama Banggar dan Alhamdulillah sudah selesai. Semuanya tidak ada kendala dan akan dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujarnya.
Sedangkan untuk Silpa atau sisa perhitungan, kata Sekda lagi, akan disusun dalam APBD perubahan nantinya.
“Nanti sisa perhitungan itu akan kita bahas bersama Banggar di mana akan kita masukan ke dalam program-program yang sangat ‘urgent’ sifatnya karena Silpa kita sangat kecil,” ungkapnya.
Untuk alokasi APBD selanjutnya, diakuinya masih fokus pada penanganan COVID-19.
“Tadi ada masukan dari rekan-rekan anggota dewan, di mana kita diminta untuk tidak hanya fokus alokasi anggaran itu pada bidang pelayanan kesehatan saja, tapi juga untuk menyikapi PPKM ini dan kita sepakat untuk hal itu,” pungkasnya. [ogi]
- Pemilihan Ketua KPU Bengkulu Utara Kemungkinan Tak Gunakan Voting
- Satu Suara Dengan Cipayung Plus, HMI Cabang Bengkulu Minta Jokowi Evaluasi Kabinet
- Musda Partai Golkar BS, Rohidin Mersyah: Rekomendasi Pimpinan Pusat Tidak Berlaku