Bakal calon wakil presiden (bacawapres) untuk mendampingi Anies Baswedan harus bergabung terlebih dahulu dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang telah dideklarasikan Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat.
- Target PDIP Meleset, Kasus Korupsi Jadi Penyebab
- Pansus I Dewan Muratara Study Banding Ke Lebong
- Fadli Zon Naik Pitam Disambar Isu Selingkuh
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Anies saat jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/5).
“Soal wakil, ini bicara tentang agenda dan tentang nama-nama. Kalau terkait dengan pimpinan partai atau anggota partai, maka mereka yang berada di dalam koalisi, otomatis,” kata Anies.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, bacawapres sedianya diusulkan kepada partai koalisi. Diharapkan, sosok tersebut bukan dari tokoh di luar koalisi.
“Kalau tidak menjadi bagian dari koalisi, ya tidak fair. Itu kan prinsip yang sangat sederhana,” pungkasnya.
Sejauh ini, sosok pendamping Anies untuk bertarung di Pilpres 2024 masih teka-teki. Terbaru, Nasdem sebagai partai pertama yang mengusung Anies membocorkan sudah ada lima kandidat yang menguat untuk disandingkan di 2024.
Namun demikian, hingga kini kelima sosok tersebut belum diungkap kepada publik.
- Tiga Partai Akan Ajukan Hak Angket Pj Gubernur Unsur Polri
- Debat Terakhir, Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Bengkulu Lengkap
- Lautan Warga Bengkulu Di Kampanye ESD-AZA