Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
- Dua Objek Wisata Bengkulu Masuk Nominasi API, Ini Kata Plt Gubernur
- Ini Identitas 18 Orang Selamat Penumpang KM Sinar Bangun Di Danau Toba
- 159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi Idulfitri 1445 Hijriah
Baca Juga
Pencopotan dilakukan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati buntut peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap putra pengurus GP Ansor yang viral.
"Dalam rangka Kemenkeu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya, Jumat (24/2).
Menkeu Sri Mulyani juga sudah memerintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan," sambungnya diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.
Pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah No 94/2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
- 5 Ribu Desa Tertinggal Bakal Berkembang Sebelum 2019
- Banyak Pohon Tumbang, Ahok Kembali Sindir Dinas Petamanan Senin
- Kanwil Kemenkumham Bengkulu Dampingi Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemkab RL