Dari 24 kegiatan fisik di Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, hingga saat ini setidaknya sudah 22 kegiatan yang tuntas 100 persen. Sedangkan dua kegiatan fisik lainnya, ada yang sudah perpanjangan kontrak dan satu kegiatan lagi berakhir kontrak hingga 20 Desember 2024.
- Pembangunan PTM Tahap Empat Difokuskan Dua Lantai Dan Tempat Parkir
- Ketua DPRD BS Apresiasi Kerja Keras Pemkab BS Untuk WTP
- Keluhkan PP 11 Dan SK BPD, Sejumlah Kades Sambangi Dinas PMDS
Baca Juga
Kadis PUPRP Kabupaten Lebong Joni Prawinata melalui Kabid CK Mast Irwan mengatakan, dua kegiatan yang belum selesai tersebut, masing-masing kegiatan Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah.
Kegiatan ini sudah dilakukan penambahan waktu selama 10 hari sejak 15 Desember 2024 dan dalam beberapa hari kedepan ditargetkan selesai.
Sedangkan satu kegiatan lagi, yaitu lanjutan pembangunan eks kios Pasar Muara Aman yang berakhir 20 Desember 2024.
‘’Untuk rehab masjid agung in sya Allah beberapa hari kedepan sudah selesai seluruhnya. Sedangkan untuk PTM, pihak pelaksana mengajukan permohonan perpanjangan atau penambahan waktu berdenda dan sudah kita tindaklanjuti. Penambahan waktu berdenda tersebut kita berikan selama 10 hari sejak kontrak berakhir,’’ jelas Irwan.
Ditambahkan Irwan, mereka optimis kegiatan PTM tersebut selesai dengan tambahan waktu tersebut. Terlebih saat ini progress pembangunan sudah diangka 98 persen dan tinggal lagi finishing akhir. ‘’Insya Allah selesai dan tahun depan sudah bisa di fungsikan sebagaimana mestinya,’’ demikian Irwan.
- Pasar Murah Tetap Digelar Tahun Ini
- SK THLT Baru 80 Persen Sudah Diteken Bupati, Sisa Masih Proses
- KPU Pastikan Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 Tidak Bisa Dicurangi