Usai memberikan Tausiah Safari Ramadhan, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayahb (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, Achmad Brahmantyo membagikan wakaf Al Quran bagi warga binaan, pada Kamis kemarin (14/3). Dimana wakaf Al Quran bagi warga binaan diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Argamakmur, Irwan.
- Presiden Minta Penyuntikan Vaksin Digelar Di Stasiun Transportasi Massal
- PPKM Darurat Pulau Jawa Dan Bali Resmi Berlaku, Ini Waktunya
- Keterwakilan Perempuan Kurang 30 Persen, KPU : Pendaftarannya Ditolak
Baca Juga
"Diharapkan ini wakaf Alquran ini bisa sangat berguna, karena ini merupakan salah satu pedoman hidup kita bersama," ucap Achmad Brahmantyo Machmud.
Sebelum membagikan wakaf Al Quran, Achmad Brahmantyo Machmud menyempatkan, memberikan tausiah atau siraman rohani bagi warga binaan dan berpesan agar terus menjalani pembinaan yang ada di Lapas Argamakmur.
"Pelayanan disini sudah optimal, maka kalian harus menjalani pembinaan disini. Termasuk dengan tarawih bersama adalah salah satu pembinaan agama, nantinya setelah bebas warga binaan dapat lebih paham agama dan diharapkan tidak melakukan perbuatan kesalahan lagi," ujarnya.
Achmad Brahmantyo Machmud juga menyampaikan, beberapa aturan yang ada di Lapas Argamakmur, termasuk juga warga binaan yang menjalani aturan dengan baik maka akan mendapatkan hak pengurangan masa tahanan atau remisi.
- Indonesia Sudah Evakuasi WNI Dari Afghanistan
- Rugikan Negara Rp11 Miliar, Ternyata Terdakwa Kasus Korupsi Koni Tarik Uang 37 Kali
- LPP Bengkulu Gelar Apel Ikrar Netralitas ASN & Tandatangan Komitmen Pembangunan Zona Integritas