Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
- Coblos Ulang Pilkada Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Deklarasi Kemenangan: Real Count 76 Persen
- BPKD Kota Tangerang Rekonsiliasi Laporan Kepemilikan Aset Daerah
- Suara Lantang Gubernur Banten Andra Soni Ingatkan Kepala Daerah, Sebut Ini
Baca Juga
Kedatangan mereka, untuk mendesak agar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Idianto.
Dikatakan Koordinator Aksi Doris Manik, desakan itu karena Kajati Sumut belum juga memeriksa mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon terkait dugaan korupsi dana Covid-19, tahun anggaran 2020.
"Dengan hormat kami meminta serta mendesak kepada Bapak Jaksa Agung agar segera mengevaluasi serta mencopot Idianto selaku Kepala Kejati Sumut," kata Doris Manik.
Dalam orasinya, Doris juga menyuarakan bahwa mahasiswa Sumut di Jakarta merasa prihatin melihat kinerja Kejati Sumut yang terkesan lambat dalam menangani dugaan korupsi dana Covid-19.
"Jadi wajar saja kami menduga ada pembiaran, padahal sudah jelas dilihat dari salinan putusan kasasi MA dengan Nomor Putusan 439K/Pid.Sus/2023 dalam halaman 61 huruf a dan b," tegasnya.