Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten sukses melakukan transformasi pengolahan sampah menjadi sumber energi bahan bakar alternatif berupa briket.
- Imlek 2025, Ini Shio Paling Sial di Tahun Ular Kayu
- Siap-siap Pelantikan Andra Soni Jadi Gubernur Banten, KPU Harap Tak Ada Kendala
- Menteri ATR/BPN Berani Blak-blakan, Temukan Penerbitan 266 SHGB Pagar Laut di Tangerang
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin resmian di TPA Rawa Kucing di Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024).
Nurdin menegaskan, bahwa secara resmi telah memulai mengoperasikan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan mesin pengolahan sampah menjadi sumber energi bahan bakar alternatif berupa briket.
"Ini bagian dari upaya kita untuk melakukan transformasi pengelolaan sampah di Kota Tangerang dengan strategi hulu hilir ya, sehingga sampah ini juga bisa menjadi bagian dari potensi ekonomi masyarakat," kata Nurdin.
Nurdin menyebutkan, penggunaan mesin RDF adalah sebagai upaya untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan serta bukti jika sampah mempunyai nilai ekonomis.
Adapun, teknologi RDF merupakan pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil.
Hasilnya akan menjadi sumber energi bahan bakar alternatif dan bisa dimanfaatkan oleh industri atau industri rumahan.
"Pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan serta menunggu pembangkit listrik tenaga sampah berjalan," jelas Nurdin.
Menurut Nurdin, dengan adanya fasilitas RDF untuk mengolah sampah tersebut, ia berharap bisa mengurangi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Rawa Kucing yang makin terbatas kapasitasnya.
Selain itu, Nurdin juga menjelaskan penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah seperti RDF ini bisa diimplementasikan di wilayah-wilayah, sehingga sampah yang masuk ke TPA ini hanya residu dari sampah yang sudah diolah.
"Mesin RDF Kota Tangerang ini kita akan kembangkan terus ke wilayah-wilayah, sehingga yang dibuang ke TPA itu adalah residu jadi sebelum dibuang ke TPA sampahnya diolah dulu di TPS Terpadu setempat," ungkapnya.
Sementara itu, fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing terdiri dari dua lini produksi berkapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari atau 50 ton municipal solid waste (MSW) per hari. Jumlah RDF yang dihasilkan sebanyak 7,2 -9,6 Ton RDF/perhari
"Jadi kita punya dua line produksi jadi maksimal bisa 60 ton/hari. Hasil RDFnya ini kita sudah ada pembelinya yaitu PT Solusi Bangun Indonesia, yang hari ini sudah tanda tangan MoU (nota kesepahaman) dengan pemkot," ujar Nurdin.
Direktur Manufacturing Solusi Bangun Indonesia Soni Asrul Sani mengatakan seusai kesepakatan kerjasama ini akan dilanjutkan dengan penandatangan kerja sama (PKS) untuk mengkaji dan menyatakan kesepakatan soal harga hingga urusan lainnya terkait hasil olahan sampah RDF.
"Pj Wali Kota tadi menyebutkan harga Rp400 per kilo hasil RDF. Sejauh ini, jika 20 ton RDF bisa dihasilkan semuanya akan ditarik atau dibeli Solusi Bangun Indonesia. Ini yang masih akan disepakati saat penandatangan PKS nanti," ujarnya. (ant)