Tiga Guru Di Rejang Lebong Dibegal, Pelaku Berhasil Ditembak Polisi

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea dan Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri saat menggelar press release kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (1/3)/RMOLBengkulu
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea dan Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri saat menggelar press release kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (1/3)/RMOLBengkulu

Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong berhasil menangkap pelaku berinisial Ad (19) yang melakukan pembegalan terhadap tiga guru di Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong.


Bahkan, Ad warga warga Kecamatan Sindang Beliti Ulu itu  langsung mendapatkan tindakan tegas atau ditembak karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Hal itu disampaikan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea dan Kapolsek PUT Iptu Tomy Sahri saat menggelar press release kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (1/3).

Adapun pelaku saat itu membegal guru SD 05 Desa Lubuk Alai bernama Endang Purwanti (28) bersama dua rekannya Sintia Darista Junita (27) dan Dora Erfiana (35).

Kapolres menjelaskan, kejadian berawal saat ketiga korban pulang mengajar dengan mengendarai dua sepeda motor pada 24 Februari 2022 lalu.

Hanya saja, di Desa Apur sekira pukul 13.15 WIB ketiga korban dihadang. Hingga terhenti oleh satu orang pelaku dengan menggunakan kayu. Kemudian merampas kendaraan salah satu korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Dari lokasi kejadian, korban Dora sempat melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah pelaku. Hanya saja, pelaku yang sudah berhasil menguasai kendaraan korban langsung kabur.

Beruntung, Senin (28/2) kemarin, jajaran Polsek PUT berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang sedang main kartu di salah satu tempat hajatan.

Pelaku yang melihat kepolisian sempat melarikan diri kearah belakang rumah warga. Akan tetapi, kondisi jalan yang buntu membuat pelaku mencoba melawan petugas dengan senjata tajam.

Tak ingin beresiko, petugas langsung mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

Saat dilakukan interogasi pelaku mengatakan barang bukti motor telah digadaikan kepada seseorang bernama Regi yang beralamat di Desa Warung Pojok Kecamatan Sindang Dataran.

"Lalu anggota yang dipimpin Kapolsek PUT bergerak menuju rumah Regi dan didapati barang bukti sepeda motor yang dikemudikan sepeda motor itu berhasil dibawa ke mapolsek PUT guna dilakukan penyidikan," jelasnya.

Lebih jauh, barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu sepeda motor Jupiter Z warna hitam BD 4813 KM, satu bilah pisau, dan 1 buah kayu kopi.

"Motor korban di jual pelaku seharga RP 1,5 juta  dan hasil penjualan motor dipergunakan pelaku dengan bermain judi, mabuk-mabukan dan berfoya foya," bebernya.

Dia menambahkan, pelaku mengakui sudah 2 kali melakukannya. Hal serupa dilakukan empat bulan lalu. Pelaku melakukan pencurian terhadap bidan di Desa Apur dengan motor Honda Beat.

"Warga sekitar jangan khawatir dan jangan takut tetaplah melakukan aktivitas seperti biasa. Karena kita sudah perintahkan kapolsek PUT dan jajaran untuk selalu melaksanakan patroli," tutupnya