Tidak Puas Sistem Zonasi, Puluhan Orang Tua Siswa Gerebek Disdik Kota Bandung

RMOLBengkulu. Puluhan orang tua siswa geruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.


RMOLBengkulu. Puluhan orang tua siswa geruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.

Satu diantara yang menjadi tuntutan dari puluhan orang tua siswa adalah karena anaknya tidak diterima di sekolah negeri Bandung.

Hal tersebut dipicu karena Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no 17 tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018.

Satu diantara orang tua siswa, Dian Nurdiana, (45) mengatakan sistem zonasi tidak konsisten karena banyak penyimpangan yang terjadi. Sehingga aturan tersebut dirasakannya menyulitkan anaknya untuk bersekolah di sekolah negeri di Kota Bandung.

"Saya daftarkan anak saya ke pilihan pertama SMPN 16 Bandung kedua SMPN 22 Bandung tapi karena zonasi anak saya tidak diterima padahal jarak rumah ke sekolah cuma 180 meter," ucapnya di halaman Kantor Disdik Kota Bandung, Jalan Jendral Ahmad Yani, Rabu, (11/7).

Dian mengungkapkan, tetangganya yang jarak ke sekolah lebih jauh diterima di SMPN 16 Bandung. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan dirinya terkait aturan jarak dalam sistem zonasi di sekolah.

"Iya teman saya anaknya diterima, padahal jaraknya lebih jauh dari saya. Kalau nilai raport pun saya padahal mah," ungkapnya kepada RMOLJabar.

Selanjutnya, Dian menambahkan anaknya sangat terpukul sehingga tidak mau bersekolah.

"Iya anak saya sampai enggak mau sekolah, enggak mau makan kalau tidak masuk ke sekolah negeri. Jadi saya menuntut ke pemerintah untuk memberikan solusi yang tepat bagi warga Bandung, terkhusus orang tua siswa," pungkasnya.

Perlu diketahui, sejak pukul 14.00 WIB, kantor Disdik Bandung dipenuhi orang tua siswa yang hendak melakukan aksi dan meminta kejelasan kepada pemerintah.

Namun berdasarkan pantauan RMOLJabar,  tidak terlihat adanya pegawai Disdik yang keluar. dikutip RMOLJabar. [ogi]