Tarif parkir di wilayah Kota Bengkulu direncanakan di tahun 2024 akan mengalami kenaikan. Dimana untuk sepeda motor Tarif sebelumnya hanya sebesar seribu rupiah akan di aikan menjadi dua ribu rupiah.
- Pemkot Mulai Rancang Rencana Kerja Tahun 2025
- Soal Kampenyekan Istri, Gemawasbi Bengkulu Ancam Laporkan Pj Wali Kota Bengkulu Ke Mendagri & Bawaslu
- Hasil Hearing Jukir, DPRD Segera Bentuk Pansus Untuk Evaluasi Pihak Ketiga
Baca Juga
Kenaikan itu bakal dialami kendaraan roda empat, dimana saat ini Tarif parkir bagi kendaraan roda empat sebesar dia ribu rupiah menjadi tiga ribu rupiah.
Dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Edsyson, pihaknya telah melakukan kajian terkait bakal kenaikan tarif parkir di Kota Bengkulu.
"Sudah kita ajukan ke Dewan untuk dibahas, kalau tidak ada halangan tahun depan Tarif baru akan diberlakukan. Untuk roda dua Rp1.000, dan roda empat Rp 3 ribu," terang Edsyson usai mengikuti hearing aksi deno para juru parkir, Senin (22/5).
Eddyson mengungkapkan, kenaikan itu Tarif parkir itu berdasarkan nilai mata uang yang terus berubah. Dimana uang seribu saat ini sudah hampir tidak laku lagi.
"Selain nilai mata uang, kita juga melakukan survei dilapangan, dimana pembayaran uang parkir yang dilakukan penggunaan kendaraan roda dua kerap membayar dua ribu rupiah. Dari pada itu ilegal mending kita legalkan dan bisa menambah PAD Kota Bengkulu," tuturnya.
Jika kenaikan tarif parkir itu dilakukan, lanjut Eddyson, tidak menutup kemungkinan target PAD parkir Kota Bengkulu akan naik dua kali lipat.
"Kalau saat ini terget PAD parkir sebesar Rp 9 Miliar, jika rencana kenaikan Tarif parkir kita disetujui maka tidak menutup kemungkinan untuk target PAD parkir bisa dua kali lipat," tutupnya.
- Pemkot Mulai Rancang Rencana Kerja Tahun 2025
- Soal Kampenyekan Istri, Gemawasbi Bengkulu Ancam Laporkan Pj Wali Kota Bengkulu Ke Mendagri & Bawaslu
- Reses Kedua, Suprianto Tampung Aspirasi Masyarakat Teluk Sepang