Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, meningkatkan usulan stok pupuk untuk mengantisipasi kenaikan permintaan pada musim tanam kedua (MT2) pada tahun 2023 mendatang.
- Sembari Tunggu Rekom, Pemkab Bakal Proses Dulu Administrasi TPP
- Proposal Rp 43 Miliar Direspon, Minggu Ini Diverifikasi BNPB
- Imbas Vaksinasi Rendah, PPKM Di Lebong Naik Level 2
Baca Juga
Plt Kadis Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong, Hedi Parindo menyebutkan, untuk realokasi kuota pupuk subsidi dan nonsubsidi di Kabupaten Lebong meningkat.
Perseroan menggenjot ketersediaan stok pencadangan pada gudang-gudang penyaluran pupuk bersubsidi mencapai empat kali lipat.
Dia merincikan, pada musim tanam kedua tahun 2022 ini total pupuk subsidi yang dialokasikan 1.481 ton pupuk erea meningkat menjadi 2.101 ton, Ponska sebanyak 1.337 ton naik menjadi 1.587 ton. Sedangkan, pupuk lainnya seperti SP36, ZA dan Organik tidak terlalu naik dan turun lantaran sedikit permintaan.
Hal itu berdasarkan SK Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Lebong Nomor 16 tahun 2022 tentang Realokasi Ke III (Tiga) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2022.
"Untuk tahun 2023 kita sudah berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia, alokasi (pupuk subsidi) tahun depan lebih banyak. Karena ada peningkatan sasaran," ujar Hedi kepada RMOLBengkulu, kemarin (1/11).
Plt Kadis Pertanian dan Perikanan Lebong, Hedi Parindo
Dia menambahkan, untuk luasan sawah MT2 tahun 2023 ditargetkan meningkat. Mulai dari hanya menyentuh 200 Hektare (HA) tahun 2022 meningkat menjadi 1.000 Ha pada tahun 2023.
"Untuk produktifitas MT2 untuk tahun ini mencapai 200 Ha. Sehingga harus ada peningkatan tahun depan. Target kita sampai 1.000 Ha," ucapnya.
Sementara itu, untuk memperluas MT2 tahun depan menjadi 1.000 Ha ia akan menerjunkan penyuluh di desa-desa.
"Untuk penyuluh kita sudah standby di lokasi. Tahun depan kita ada penambahan, apakah itu berupa pengangkatan THLT. Karena tiap tahun penyuluh kita menurun," pungkasnya.
- Pasien Covid-19 Diusul Terima Bansos Jatah Hidup
- UKPBJ Belum Terima Usulan Blacklist Perusahaan Nakal
- Perluasan Pemukiman, Ketenong II Titik Nol Pembangunan Jalan Lingkungan