Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengajak Pemerintah Desa mengurus percepatan pencairan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I di Kabupaten Lebong.
- Ketua DPRD Benteng Miliki Kekayaan Sekitar Rp 1 Miliar
- PPKM Level III Batal, Tim Satgas Tunggu Petunjuk Saat Nataru
- Polres Gelar Gerai Vaksin Keliling, Ratusan Warga Divaksin
Baca Juga
Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto mengatakan, per tanggal 2 Februari 2024 ada sebanyak 14 desa mendapatkan rekomendasi DD dan ADD tahap I.
"Sudah kurang lebih 14 desa terima rekom DD dan ADD yang dikeluarkan per tanggal 2 Februari 2024," katanya di ruang kerjanya, Jum'at (2/2).
Dia menuturkan, percepatan itu supaya rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan, bisa segera direalisasikan.
Ia mengatakan, pencairan DD tahap I seharusnya tidak ada kendala. Karena sama saja dengan proses pencarian tahap sebelumnya.
"Intinya tidak ada batasan. Semakin cepat, semakin baik. Kalau kita, pada prinsipnya persyaratan administrasinya lengkap kita proses," tuturnya.
Adapun 14 desa yang sudah mendapatkan rekomendasi DD dan ADD tahap pertama:
1. Sukau Rajo
2. Tabeak Dipoa
3. Lemeu Pit
4. Pungguk Pedaro
5. Tabeak Blau II
6. Tabeak Kauk
7. Turan Tiging
8. Ujung Tanjung I
9. Semelako II
10. Ujung Tanjung 2
11. Ujung Tanjung 3
12. Tabeak Blau
13. Lemeu
14. Suka Damai
- Aan Ade Putra Resmi Jabat Ketua DKC Garda Bangsa
- Tinggal 2 Kasus, Kabupaten Lebong Bersiap Masuk Zona Hijau Covid-19
- Sejak Kick Off James Akan Bekerja Keras