Status Kasus Korupsi Belanja Barang dan Jasa DPRD Seluma Naik Dik, Bakal Ada Tersangka?

Kantor Sekretariat DPRD Seluma/Ist
Kantor Sekretariat DPRD Seluma/Ist

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu tahun 2022 ditemukan ada dugaan penyelewengan pada item kegiatan belanja barang dan jasa di Sekretariat DPRD Seluma Tahun Anggaran 2021.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Wuriadhi Paramita melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) A.Ghufroni menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan (Lidik) ke penyidikan (Dik), yang mana sebelumnya pihak Kejari telah melakukan pemanggilan beberapa saksi untuk dipintai keterangan.

Dengan dinaikannya kasus tersebut menjadi penyidikan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka.

"Iya, saat ini kita tengah melakukan penyidikan," kata A.Ghufroni kepada Kantor Berita RMOLBengkulu melalui pesan singkat whatsapp," Rabu (26/7).

Untuk diketahui, berdasarkan LHP BKP RI ditemukan sebesar Rp 1,2 miliar pada kegiatan belanja barang dan jasa Sekretariat DPRD Seluma yang dianggap fiktif, transaksi tidak sesuai peruntukan dan transaksi yang tidak sebenarnya seperti pada belanja perjalanan dinas, makan minum rapat dan ATK. Saat ini pihak Kejari telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk pihak ketiga yakni penyedia barang.