Silpa Rp 81 Miliar, Cukup Garap Tuntas Program Fisik Bengkulu Utara?

RMOLBengkulu. Dalam penyampaian nota pengantar Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Bengkulu Utara, Mian diketahui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 81 Miliar. Anggaran tersebut diperkirakan dapat menggarap tuntas program fisik di tahun 2018.


RMOLBengkulu. Dalam penyampaian nota pengantar Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati Bengkulu Utara, Mian diketahui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 81 Miliar. Anggaran tersebut diperkirakan dapat menggarap tuntas program fisik di tahun 2018.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara, Agus Hariyanto, kepada RMOLBengkulu, Kamis (12/7) membenarkan kondisi saldo tersebut.

Agus juga menjelaskan, anggaran itu dialokasikan pula untuk APBD TA 2018 dan bakal terserap pula di APBD Perubahan TA 2018.

"Nilai saldonya memang demikian, namun anggaran tersebut juga terserap untuk APBD 2018, sisanya diperuntukan pula di APBD Perubahan 2018," kata Agus.

Agus menyakinkan, peruntukan APBD Perubahan nanti cukup untuk merampungkan program fisik yang sebelumnya belum tuntas, walaupun nanti pendapatan asli daerah lebih kecil dari pada pembiayaan.

Hal itu dikarenan lanjut Agus, dalam APBD Perubahan 2018 juga termasuk didalamnya ada Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

"Khusus untuk PUPR bakal menggunakan DAK, di APBD Perubahan juga ada belanja pegawai termasuk pembiayaan lainnya yang saat ini masih kita hitung. Minggu depan kita bakal rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," pungkasnya. [nat]