Selain Beras, Harga Gula Juga Ikut Merangkak Naik

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Harga gula yang terus merangkak pekan ini menjadi perhatian serius Badan Pangan Nasional.


Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, Nyoto Suwignyo, menuturkan, gejolak harga gula merupakan efek dari terbitnya Perbadan Nomor 17/2023.

“Dalam Perbadan 17 Tahun 2023 itu, Bapanas telah melakukan perubahan terhadap Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk pembelian gula, yang semula Rp 11.000 per Kilogram, naik menjadi Rp 12.500 per Kilogram," katanya dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemdagri) Tomsi Tohir, Senin (18/09), yang dikutip dari Situs resmi Bapanas.

"Kenaikan harga gula saat ini memang sudah kami sadari, karena kami harus menjaga HAP gula yang memang terjadi kenaikan karena dampak kenaikan harga BBM dan situasi global, serta El Nino," sambungnya.

HAP tersebut sudah lama belum disesuaikan dan baru bulan Juli dapat disesuaikan kembali.

"Kami yakin dalam waktu berikutnya akan terjadi harga kesetimbangan baru dan harga gula akan kembali normal,” pungkas Nyoto.

Harga gula sepekan ini terpantau naik, bahkan melampaui harga tertinggi tahun 2022.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada Kamis (14/9) memperingatkan tren kenaikan harga gula yang terus meningkat, dengan data dari Panel Harga Badan Pangan  menunjukkan harga gula konsumsi adalah Rp 14.860 per Kilogram. Sementara sepekan sebelum itu, atau 7 September tercatat di Rp 14.780 per Kilogram.

Harga tersebut adalah rata-rata nasional harian di tingkat pedagang eceran.