Investor dan UMKM Didorong Bersinergi di Lebong

Foto/Repro
Foto/Repro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko tahun 2023 selama tiga hari atau tepatnya dari tanggal 18-20 September yang digelar di salah satu cafe di Kabupaten Lebong, Selasa (19/9) sekitar pukul 09.00 WIB.


Acara dibuka langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Staf Ahli Bupati Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra didampingi Sekdis Penanaman Modal-PTSP Kabupaten Lebong, Saputra.

Sedangkan bertindak sebagai narasumber dari Kementerian Investasi/BKPMRI selaku Help Desk OSS di Provinsi Bengkulu, serta dihadiri para perwakilan pelaku usaha di Kabupaten Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori yang melalui Staf Ahli Bupati Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra mengatakan, kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi bertujuan untuk membantu meningkatkan realisasi investasi dan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan tentang ketentuan Penanaman Modal dan Teknis Perizinan Berusaha sehingga perizinan yang dimiliki pelaku usaha telah mengikuti ketentuan perizinan.

"Kemudian pelaku usaha dapat melaksanakan persyaratan dan/atau kewajiban perizinan berusaha berbasis risiko dan standar kegiatan usaha yang ditetapkan," ujarnya, Selasa (19/9).

Selain itu, kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menyebarkan informasi seluas-luasnya dalam penyelenggaraan penanaman modal dan ketentuan Perizinan Berusaha yang sudah bisa dilakukan secara Online melalui Website dan/atau link yang bisa di akses dari mana saja tanpa harus bertemu dengan petugas perizinan sehingga lebih transparansi serta dapat mencegah yang sifatnya transaksional.

"Kita juga mendorong para investor, UMKM untuk bersinergi dengan pemerintah di Lebong," sebutnya.

Penyederhanaan perizinan berusaha yang dilakukan ini, diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan memacu pertumbuhan kegiatan berusaha sehingga pada gilirannya bisa membuka berbagai lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Lebong, dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ini sekarang, arahnya sekarang pemerintah berbuat dari satu sisi, dan bagaimana para investor berbuat dari satu sisi sesuai dengan dokumen RDTR dan RTRW yang sedang disusun. Sehingga, kehadiran para pelaku investor ini tidak merugikan UMKM di Lebong," imbuh Jauhari.

Ia berharap kehadiran investor di Lebong berdampak bagi masyarakat di daerah itu. Terutama perusahaan yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) dalam rangka penyaluran atau pelaksanaan program CSR agar terarah dan terkordinir dengan baik.

"Perusahaan besar ini juga diharapkan menaungi perusahaan -perusahaan kecil di Lebong. Seperti kita di Lebong memiliki perusahaan perberasan dan PDAM," demikian Jauhari.