Sebelum Mudik, Warga Bisa Titip Kendaraan Ke Kantor Polisi

RMOLBengkulu. Guna mengantisipasi meningkatnya tindak kriminalitas khususnya di rumah kosong (rumsong), Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, mengimbau warganya yang mudik untuk menitipkan kendaraan pribadi di halaman kantor polsek terdekat.


RMOLBengkulu. Guna mengantisipasi meningkatnya tindak kriminalitas khususnya di rumah kosong (rumsong), Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, mengimbau warganya yang mudik untuk menitipkan kendaraan pribadi di halaman kantor polsek terdekat.

"Silahkan, titipkan ke Polsek atau Polres langsung, layanan ini gratis buat masyarakat yang misalnya pergi mudik tanpa membawa kendaraan. Lebih aman dibanding ditaruh di rumah," ujar Andree, saat disambangi RMOL Bengkulu diruang kerjanya, kemarin (6/6).

Selain itu, Andree juga mengingatkan, untuk rumah yang akan ditinggal dalam mudik lebaran Idul Fitri 1439 Hijriyah. Warga harus memastikan rumahnya terkunci dengan baik, dan minimal menitipkan rumah tersebut kepada tetangga dan perangkat desa setempat sebelum berangkat Mudik lebaran.

"Kami himbau dan ingatkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungannya terutama tempat tinggal yang akan ditinggal mudik lebaran," tambah Andree.

Tak hanya itu, rumah yang tadinya dalam keadaan kosong kiranya di check seluruh kondisi rumah dan memastikan semuanya dalam kondisi sudah aman baik untuk jalur listrik dari peralatan eletronik maupun untuk yang lainnya.

"Lakukan pengecekan apabila meningalkan rumah untuk mudik, dan kalau bisa rumah yang ditinggalkan dititipkan ke tetangga yang tidak mudik. Karena ini untuk pengawasan dari kejahatan bongkar rumah kosong," demikian Andree. [ogi]